Tak perlu dibantah Bencana dahsyat yang mengguncang Padang menjadi bencana bagi Bangsa, bahkan dunia. Terbukti dengan banyaknya bantuan dari berbagai daerah di tanah air dan luar negeri. Mulai dari bantuan bahan makanan, obat-obatan, alat berat, relawan dan tenaga medis berdatangan. Sayangnya banyak juga kendala dan persoalan yang terjadi. Salah satunya adalah mengenai penyebaran bantuan yang belum merata.
Distribusi bantuan yang belum merata ini memunculkan isu diskriminasi terhadap etnis Tionghoa. Tersiar kabar bahwa etnis Tionghoa yang tinggal di kampung Pecinan Pariaman harus membayar sejumlah uang agar dapat memperoleh bantuan. Isu ini semakin kencang ketika tersebar lewat sms, milis, facebook, dll.
Emosi yang tidak stabil akibat tekanan psikologi, shock dan trauma terkadang dapat mendorong manusia berhalusinasi Pada keadaan semacam ini seseorang dapat kehilangan kesadaran kritisnya. Ia merasa lingkungan sekitarnya berbahaya bagi dirinya. Kecurigaan dan prasangka terhadap orang lain, bahkan diri sendiri menjadi sesuatu yang wajar pada kondisi yang seperti itu. Pada tahap selanjutnya seseorang dapat mengalienasi dirinya (ekslusifitas)
Dalam masyarakat yang multikultur, apalagi di tengah kondisi pasca bencana seperti di Padang. Sangat mungkin muncul ekspresi-ekspresi tidak wajar untuk menyikapi persoalan yang terjadi. Muncul orang-orang yang memanfaatkan celah dan keadaan untuk keuntungan diri sendiri atau kelompoknya. Misalnya, bisa saja seseorang nekat mencuri makanan karena kelaparan di tengah bencana atau memanfaatkan distribusi bantuan lainnya untuk kepentingan sepihak. Dengan akses tertentu, siapapun memiliki peluang untuk ini.
Secara geografis kontur Padang penuh dengan jurang, gunung dan lembah yang berliku. Belum lagi banyaknya akses darat terputus, mengakibatkan banyak daerah terisolasi. Wajar jika banyak daerah yang belum mendapatkan evakuasi dan bantuan. Pada kondisi seperti ini seharusnya yang dipikirkan adalah bagaimana bantuan terdistribusi secara maksimal. Isu diskriminasi etnis jelas hanya akan memperkeruh suasana.
Faktanya, bukan hanya saudara kita yang beretnis China yang banyak belum mendapatkan bantuan. Tapi juga daerah-daerah lain, misalnya beberapa dataran tinggi di Pariaman, Pesisi Selatan, ribuan warga Malalak yang nyaris kelaparan, daerah Agam dan berbagai daerah lainnya. Tak perlu disangsikan lagi bahwa distribusi bantuan yang belum merata tidak hanya menimpa warga etnis Tionghoa.
Fakta lebih ironis lagi terjadi di daerah Korong, Sumanak, Lubuk Luweh Kanagaraian Tandikat dan Kecamatan Patamuan yang akhirnya menyetujui lokasi bencaran dijadikan kuburan missal karena sulitnya melakukan evakuasi.
Dalam pasal 28 I dinyatakan bahwa Hak untuk hidup, Hak tidak disiksa, Hak kemerdekaan pikiran-hati nurani, Hak tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut, Hak bebas dari perlakuan diskriminatif, Hak masyarakat tradisional dihormati. Dari sini dapat kita lihat bahwa siapapun berhak mendapatkan perlakukan yang tidak diskriminatif. Pemerintah jelas perlu juga bertindak tegas, melalui aparat yang ada.
Di satu sisi seharusnya bencana dapat menjadi moment pemersatu. Bukankah dalam sejarah Bangsa ini nasionalisme muncul karena empati bersama. Kita harus senantiasa berhati-hati agar tidak termakan isu yang tidak bertanggung jawab. Bukankah lebih penting mencari solusi bagaimana agar bantuan cepat tersebar. Bukankah kemanusiaan di atas segala-galanya. Bahkan melintasi batas kelamin, jender, etnis dan agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar